Kotamobagu, DetikManado.com – Layanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Kotamobagu kini semudah membeli pulsa. Hal ini menyusul tersedianya beragam pilihan untuk membayar PBB-P2 yang disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pra Sugiarto Yunus SP ME. “Saat ini sudah ada beberapa metode yang dapat dipilih oleh warga Kotamobagu, untuk membayar PBB-P2,” katanya pada Rabu (5/6/2024).
Diketahui, pembayaran PBB-P2 saat ini bisa dilakukan di Bank Sulutgo (teller), BNI (teller, ATM dan m-Banking), gerai ritel Indomaret dan Alfamart. Terbaru, masyarakat kini bisa memanfaatkan metode pembayaran melalui e-Wallet atau dompet digital yang terpasang di perangkat smartphone.
“Ada beberapa e-Wallet yang sudah melayani pembayaran PBB-P2. Seperti Isaku, Jenius, OVO, GoPay, ShoopePay, Mandiri, BRI, BCA, Permata, LinkAja, serta bisa juga melalui aplikasi klikindomaret di https://klikindomaret.com/.
“Hadirnya pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi atau kanal-kanal ini, bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar PBB-P2. Ini tentu sangat membantu masyarakat, karena lebih efisien dan banyak pilihan,” ujar Ato –sapaan akrab Pra Sugiarto Yunus.
Dengan adanya aplikasi dan layanan di perangkat smartphone, lanjut dia, tidak serta-merta meniadakan pelayanan penagihan secara manual oleh perangkat desa dan kelurahan.
“Tujuan dibukanya kanal pembayaran secara online ini agar masyarakat bisa langsung membayar tanpa harus melalui perangkat desa atau kelurahan atau harus mengantri di Bank, namun jika ingin membayar lewat RT atau RW bisa juga karena metode ini tetap jalan,” terangnya.
“Intinya kehadiran aplikasi pembayaran PBB-P2 ini untuk lebih memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak bumi dan bangunan,” pungkas Ato kemudian.(Nicolaus Paath)