Paruh Pertama 2024 Realisasi PBB-P2 di Kotamobagu masih Rendah, Asisten I: Lurah dan Sangadi Harus Maksimal

Pj Wali Kota Asripan Nani menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada 33 lurah dan sangadi se-Kota Kotamobagu melalui camat.

Kotamobagu, DetikManado.com – Memasuki paruh pertama 2024, realisasi Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Kota Kotamobagu terbilang masih sangat rendah.

Dari 33 desa dan kelurahan yang tersebar di empat kecamatan, belum satupun yang realisasi atau setoran PBB-P2 mereka menyentuh 1 persen! Bahkan, data yang didapat dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, sebagian besar desa maupun kelurahan masih nihil setoran PBB-P2.

Hal ini rupanya tidak luput dari pantauan Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Pemerintahan, Nasli Paputungan SE. Karena itu, ia pun mendesak kepada para lurah dan sangadi, untuk lebih memaksimalkan penagihan PBB-P2 di wilayahnya masing-masing.

“Kepada seluruh lurah dan sangadi untuk setiap hari memaksimalkan penagihan PBB serta retribusi sampah. Mengingat realisasi penerimaan PAD pada sektor PBB-P2 sampai akhir Mei 2024 baru mencapai 0,15 persen,” tegasnya.

Padahal, lanjut dia, proses pembayaran PBB-P2 saat ini sudah cukup mudah dan banyak pilihan, sehingga lebih memudahkan wajib pajak atau masyarakat. “Bisa dibayar langsung lewat aparat desa dan kelurahan, bisa juga lewat bank. Atau saat ini sudah tersedia pembayaran secara online di gerai ritel,” ujarnya.

Menurut Nasli, berbagai langkah konkrit juga terus dilakukan Pemkot Kotamobagu guna mempercepat terealisasinya penerimaan PAD melalui sektor PBB-P2 dan retribusi sampah.

“Sejak SPPT dibagikan, selain ke masyarakat kami juga sudah menekankan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu, di mana syarat pencairan TPP harus wajib melunasi pajak dan retribusi, hal ini tentunya merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendongkrak penerimaan PAD lewat sektor PBB-P2 termasuk retribusi sampah,” tandasnya.(Nicolaus Paath)

Komentar Facebook

Pos terkait