Ondong, DetikManado.com – Bola panas terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) ke Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sitaro tahun anggaran 2024, mulai menggelinding.
Polres Sitaro terus melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian hibah dari Pemkab Sitaro melalui Dinas Dikpora Sitaro ke KNPI Sitaro senilai Rp200 juta.
Teranyar, Bendahara KNPI Sitaro Roula Loing, ikut terimbas bola panas menyusul dipanggil oleh pihak Polres Sitaro, Rabu (20/11/2024).
Sebelumnya Polres Sitaro telah memanggil Ketua KNPI Sitaro Niczem Wengen, Selasa (12/11/2024).
Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi SE melalui Kasat Reskrim Iptu Roply Saribatian SH, mengatakan, pemanggilan Roula Loing untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan dana hibah dari Pemkab Sitaro melalui Dinas Dikpora Sitaro ke KNPI Sitaro.
Roula menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.30 WITA sampai dengan pukul 17.00 WITA dan dicecar 55 pertanyaan.
“Kami sementara mendalami kasus ini karena diduga ada penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara,” ucap Roply, Rabu (20/11/2024).
Roply menegaskan, untuk pengembangan kasus tersebut, tak menampik pihaknya akan memanggil personil KNPI lainnya untuk dimintai keterangan.
“Sewaktu-waktu kita akan memanggil personil KNPI Sitaro lainnya untuk dimintai keterangan lanjutan,” pungkasnya.(jack)