Ondong, DetikManado.com – Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) membidik dugaan penyalahgunaan anggaran hibah Rp200 juta di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sitaro Tahun 2024.
Tak tanggung-tanggung, Polres Sitaro memanggil Ketua KNPI Sitaro Niczem Wengen, Selasa (12/11/2024).
Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi SE melalui Kasat Reskrim Iptu Roply Saribatian SH mengatakan, pemanggilan Niczem Wengen untuk dimintai keterangan telah menerima dana hibah dari Pemkab Sitaro melalui Dinas Dikpora Sitaro.
Berdasarkan NPHD, dana hibah yang diterima oleh KNPI Sitaro adalah Rp.200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah).
“Kami sementara mendalami kasus ini karena diduga ada penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara,” ucapnya, Rabu (13/11/2024).
Roply menegaskan, untuk pengembangan kasus tersebut, pihaknya akan memanggil personil KNPI lainnya untuk dimintai keterangan.
“Target kami selanjutnya adalah memanggil Bendahara KNPI Sitaro untuk dimintai keterangan,” ujarnya memungkasi.
Ketua KNPI Sitaro Niczem Wengen, mengungkapkan, terkait dana hibah tersebut saat ini program-program KNPI Sitaro masih sementara berjalan.
“Untuk pertanggung jawaban anggaran tersebut nanti tahun depan. Kami sangat mengapresiasi atas langkah Polres Sitaro, sebagai warga taat hukum harus patuh,” tandanya.(jack)