Manado, DetikManado.com – Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), mengundang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado nomor urut 4, Julyeta PA Runtuwene dan Harley AB Mangindaan.
Hak tersebut tertuang dalam keputusan BPMS GMIM tanggal 20 Oktober 2020 lalu. Sesuai undangan yang diterima, calon wali kota dan wakil wali Kota Manado nomor 4 sebagai Gereja Tuhan yang dihadirkan di tengah dunia ini.
GMIM mengemban tugas untuk mempersiapkan dan mengutus para anggota jemaat yang mengikuti konstelasi Pilkada tahun 2020. Selain itu sebagai bentuk tanggung jawab serta peran aktif dalam mensukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi.
“Sehubungan dengan maksud tersebut kami mengundang bapak/ibu calon Gubernur, Wakil Gubernur, Wali kota, Wakil Wali kota, Bupati dan Wakil Bupati yang merupakan anggota jemaat GMIM untuk hadir dalam ibadah pengutusan yang dilaksanakan pada Jumat 4 Desember 2020 di kantor Sinode GMIM,” demikian isi undangan tersebut, Kamis (3/11/2020).
Namun, dalam undangan tersebut pun memperhatikan kondisi terakhir tentang penyebaran Covid-19 di Sulut. Maka dalam rangka ketertiban acara tersebut, pelaksanaan acara agar tepat waktu dan memenuhi protap kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan sebelum dan menjaga jarak).
“Setiap pendamping didampingi oleh keluarga terdekat dan tidak mengikutsertakan tim sukses untuk mencegah berkumpulnya orang dalam jumlah banyak serta tidak mengenakan dan membawa atribut,” kata Paula, sapaan akrab Julyeta PA Runtuwene.
Perlu diketahui, undangan tersebut ditandatangani BPMS GMIM oleh Ketua pnt Dr Hein Arina dan Sekretaris pnt Evert Tangsel STh MPdK. (tr-01)