Kotamobagu, DetikManado.com – Demi memberikan keleluasaan dan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat dalam berolahraga di seputaran Alun-alun Boki Hontinimbang, Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi menerapkan kebijakan baru di kawasan tersebut.
Adapun kebijakan dimaksud berupa Car Free Day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor yang melintas, khususnya di sebagian ruas Jl Ahmad Yani yang membentang dari depan Polres Kotamobagu hingga kantor Satlantas.
Asripan menerangkan alasannya menetapkan sebagian ruas Jl Ahmad Yani menjadi kawasan CFD terhitung Minggu (26/5/2024). Yaitu, demi memberikan kelegaan atau keleluasaan serta rasa nyaman bagi masyarakat luas ketika berolahraga di kawasan Alun-alun Boki Hontinimbang.
“Sama seperti di kota-kota besar di Indonesia, perlu ada ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan CFD. Di mana, dalam waktu-waktu tertentu ada ruas jalan yang telah ditentukan sebagai lokasi bebas dari kendaraan bermotor untuk digunakan masyarakat berolahraga,” terangnya.
Selain menyediakan lokasi berolahraga bagi masyarakat, menurut dia, CFD juga bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Kota Kotamobagu melalui kehadiran UMKM di kawasan CFD.
“Mulai hari ini secara resmi saya mencanangkan ruas jalan Ahmad Yani mulai dari depan Mapolres Kotamobagu hingga depan Satlantas Kotamobagu setiap hari Minggu kita gunakan sebagai lokasi car free day,” pungkasnya.
Kegiatan turut dihadiri Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris SIP, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, Kasi Pidsus Kejari Kotamobagu Chairul Firdaus Mokoginta SH, Ketua TP PKK Kotamobagu Ny Hj Siti Fatmah Fitriana Nani Buhang SE, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH ME, para asisten, pimpinan OPD, perbankan, camat, lurah dan sangadi serta ASN di lingkup Pemkot Kotamobagu.(Nicolaus Paath)