Diaudit BPK RI, Wagub Minta Perangkat Daerah Koorperatif

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw saat menerima Tim BPK RI. (foto : hms/Istimewa)

MANADO, DetikManado.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), akan melakukan audit di jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut).

Kedatangan Tim Auditor BPK RI, diterima langsung Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, Kamis (04/04/2019), di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur.

Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw dalam sambutannya meminta kepada para Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Sulut untuk koorperatif saat pemeriksaan oleh auditor BPK.

“Sesuai petunjuk Bapak Gubernur, Kepala Perangkat Daerah dan ASN yang terlibat dalam pengelolaan keuangan harus ada ditempat selama pemeriksaan BPK berlangsung,” tegas Kandouw.

Wagub juga menegaskan, perangkat daerah yang tidak proaktif dalam pemeriksaan ini, akan diberikan sanksi.

“Pemuhi apa yang diminta oleh Tim, hadir saat dipanggil, jangan sampai terjadi hal yang tidak diiinginkan,” tuturnya.

“Bagi pejabat yang akan Tugas Luar harus koordinasi terlebih dahulu, Jika ada yang TL harus koordinasi, agar supaya bisa diketahui, jangan saat diperlukan oleh pihak pemeriksa, tidak berada ditempat,” ucapnya.

Wagub juga menyampaikan, sukses program bukan hanya di pelaksanaan namun sampai di pertanggungjawaban juga. (dm)

Komentar Facebook

Pos terkait