Diduga Bakal Kerja di Kamboja, Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado Amankan Dua Pemuda

Aktifitas calon penumpang di Bandara Sam Ratulangi Manado saat penutupan di hari pertama, Kamis (18/4/2024) lalu. (Foto: Yoseph Ikanubun/DetikManado.com)

Manado, DetikManado.com – Dua orang penumpang pesawat dengan tujuan Makassar – Surabaya – Jakarta diamankan oleh Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado. Keduanya diduga kuat akan diberangkatkan ke Kamboja untuk bekerja sebagai admin situs judi online.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/5/2025), sekitar pukul 05.20 Wita, di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Kelurahan Lapangan, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.

Bacaan Lainnya

Identitas dua penumpang tersebut yakni JJS (21), warga Kelurahan Karombasan Selatan, Kecamatan Wanea, Kota Manado, dan ORW (23), warga Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Ipda Masry didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa penangkapan itu bermula dari informasi yang diterima pada Jumat 9 Mei 2025. Informasi itu menyebutkan terkait keberangkatan dua orang pemuda ke Kamboja untuk bekerja sebagai admin judi online.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap manifest penumpang, kedua nama tersebut ditemukan dalam daftar keberangkatan pesawat,” ujar Masry.

Petugas langsung mengamankan keduanya saat hendak melakukan boarding dan membawa mereka ke Mako Polsek Kawasan Bandara untuk diinterogasi lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa JJS dan ORW telah dua kali melakukan perjalanan ke Kamboja melalui Bandara Kualanamu, Medan, dengan tujuan serupa.

Polsek Kawasan Bandara juga menyatakan perlunya koordinasi dengan BP3MI Sulut sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Langkah ini penting untuk mencegah pengiriman tenaga kerja secara ilegal, terlebih untuk pekerjaan yang berkaitan dengan aktivitas ilegal seperti judi online,” ujarnya. (yos)

 


Pos terkait