Manado, DetikManado.com – Diduga melakukan fitnah dan pencabutan kuasa,oknum Jerry Palit (JP) dilaporkan pengacara Fahmi Oksan bersama tim ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Selasa (24/08/2021).
“Dalam hal ini kami keberatan karena saudara Jerry Palit datang bermohon bantuan ke kami untuk melakukan pendampingan masalah hukum di dalam menyelesaikan dan menuntaskan permasalahan tanah yang diserobot oleh pihak PT MSM di wilayah Pinasungkulan, Kota Bitung,” beber Fahmi Oksan.
Lanjut dia, yang membuat pihaknya keberatan adalah yang bersangkutan mencabut kuasa tanpa koordinasi atau sepihak.
“Selain itu ada bahasa yang tidak etis dari oknum tersebut sehingga kami melaporkan yang bersangkutan ke Polda Sulut dan sudah memasuki tahap 1 serta hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.
Senada dengan itu, pengacara Yolanda Rompas yang juga menjadi korban dari oknum tersebut menuturkan ada poin-poin yang membuat pihaknya merasa dirugikan yaitu saat mereka menjalankan tugas sebagai kuasa hukum tanpa ada koordinasi yang bersangkutan sudah melakukan pencabutan kuasa.
Dengan alasan penerima kuasa kerap bertindak diluar koordinasi serta sering membenturkan aparat keamanan dan warga diatas objek lahan sengketa sehingga membuat keamanan dan kenyamanan orang kerja pemberi dan penerima kuasa sendiri merasa terancam.