Manado, DetikManado.com – Tim Resmob Polsek Aertembaga, Bitung mengamankan terduga pelaku penganiayaan ,dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau badik. Kejadian itu terjadi di Lorong Tower Kecamatan Aertembaga, Bitung, Sulut, Rabu (1/2/2023).
“Polisi menangkap pria berinisial DB (25) yang diduga sebagai pelaku, di sebuah rumah kos di daerah Airmadidi, sore harinya setelah kejadian,” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (2/2/2023).
Kombes Pol Jules menerangkan, pria bernama Elis Ngamon (43) adalah korban penganiayaan. Saat itu, ia bersama terduga pelaku dan teman lainnya sedang menggelar pesta miras bersama. Penganiayaan diduga karena mabuk dan selisih paham soal kode akses handphone.
“Saat sedang pesta Miras bersama, tiba-tiba terjadi adu mulut antara pelaku dan korban soal kode akses membuka handphone milik salah satu teman mereka. Keduanya akhirnya emosi dan saling mengajak untuk berkelahi,” terang Jules.