Ratahan, DetikManado.com — Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya SIK MHan mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terkait senjata tajam
“Saya tegaskan, stop membawa senjata tajam di tempat umum. Tidak ada manfaatnya, yang ada hanya merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKBP Handoko Sanjaya saat jumpa pers pada, Jumat (25/9/2026), terkait kasus pembunuhan di Desa Basaan.
Kapolres menekankan bahwa emosi sesaat yang dipicu oleh konsumsi minuman keras dan masalah pribadi dapat berakibat fatal.
“Satu emosi sesaat karena miras dan sakit hati, nyawa orang melayang dan masa depan pelaku hancur,” ujarnya.
Polres Mitra meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat mulai dari orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemerintah desa untuk turut aktif mengawasi generasi muda. Pengawasan ini diharapkan dapat mencegah peredaran senjata tajam serta konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas.
Tak hanya berupa imbauan, Polres Mitra juga menegaskan akan terus melakukan penindakan.
“Kami dari Polres Mitra dan Polsek jajaran akan terus melaksanakan razia senjata tajam, KRYD, dan patroli setiap hari,” ujarnya
Kapolres menegaskan, jika kedapatan membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas dan sah, pasti ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (yos)














