Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Oknum Warga Bahu Manado Diamankan Polisi

Yang bersangkutan telah diserahkan ke Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.

Manado, DetikManado.com – Seorang pria berinisial AK (49), oknum warga Bahu, Malalayang, Kota Manado diamankan Timsus Maleo Polda Sulut dipimpin Ipda Firman Rinaldi, Jum’at (19/06/2020).

Pria tersebut diamankan polisi karena diduga telah menyetubuhi seorang perempuan di bawah umur atau masih belasan tahun sejak Januari lalu.

Bacaan Lainnya

Sesuai laporan keluarga korban di Polresta Manado, disebutkan AK telah menyetubuhi korban lebih dari satu kali.

Timsus Maleo dengan melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku yang tengah berada di rumahnya.

Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma membenarkan adanya penangkapan tersebut.

 “Yang bersangkutan telah diserahkan ke Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya. (ml)

Komentar Facebook

Pos terkait