Dihadiri Sejumlah Organisasi, Satu Hati Menggelar Diskusi RUU Penghapusan Diskriminasi

Peserta diskusi terkait RUU Penghapusan Diskriminasi Terhadap Kelompok Rentan yang digelar, Sabtu (16/9/2023), di Gedung PKBI Sario, Kota Manado, Sulut. (Foto: Dokumentasi Satu Hati)

Manado, DetikManado.com – Organisasi Berbasis Komunitas (OBK) Satu Hati menggelar diskusi tentang RUU Penghapusan Diskriminasi Terhadap Kelompok Rentan, Sabtu (16/9/2023), di Gedung PKBI Sario, Kota Manado, Sulut.

Diskusi yang merupakan salah satu program Satu hati ini menghadirkan berbagai komunitas di antaranya Gusdurian, AJI Manado, LBH Manado, pemerhati isu perempuan, dan komunitas rentan lainnya.

Bacaan Lainnya

Ketua OBK Satu Hati Cliff Mangowal mengatakan, sebenarnya kegiatan diskusi ini telah dilakuan secara berkelanjutan untuk meminta dukungan komunitas yang ada di Sulut. Saasarannya menyamakan persepsi untuk membuat suatu aturan terkait anti diskriminasi.

“Secara bersama kami ingin mendorong untuk membuat sebuah RUU Anti Diskriminasi dengan tujuan supaya di daerah bisa terbentuk sebuah Perda, Pergub atau Perwako Anti Diskriminasi,” kata Cliff.

Dia berharap jika aturan ini terbentuk, tentu kelompok rentan maupun komunitas minoritas lainnya bisa terbantu. Termasuk dalam hal kesetaraan untuk dapat mengakses pekerjaan.

Berry Kaeng yang menjadi vokal poin dalam diskusi ini menuturkan, hasil dari kegiatan iitu, pihaknya akan mengajak pihak legislatif untuk mengusulkan rancangan aturan terkait anti diskriminasi.

“Kami akan meminta dukungan dari anggota legislatif, bagaimana mereka dengan rancangan peraturan anti-diskriminasi ini,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun)

 

Komentar Facebook

Pos terkait