Manado, DetikManado.com – Badan Keahlian DPR RI resmi menjalin kerja sama strategi dengan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Fakultas Hukum Unsrat, Sabtu (25/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat penyusunan produk hukum nasional berbasis bukti .
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof Dr Bayu Dwi Anggono SH MH bersama Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Penganggaran, dan Kerja Sama Unsrat Prof Ir Steenie Edward Wallah MSc PhD yang hadir mewakili Rektor Unsrat Prof Dr Ir Octavian Berty Alexander Sompie MEng IPU ASEAN Eng.
Kerja sama nasional ini menjadi pijakan penting dalam menjembatani pemikiran akademis kampus dengan proses pembentukan regulasi di tingkat, khususnya terkait efisiensi dan transparansi hukum perlelangan di Indonesia.
Melalui kerja sama ini, Unsrat menegaskan kesiapannya untuk memberikan kontribusi pemikiran akademis yang nyata bagi kebijakan negara.
“Unsrat berkomitmen penuh mengerahkan kepakaran para akademisi untuk memberikan masukan substantif dan ilmiah, sehingga Rancangan Undang-Undang Perlelangan yang dihasilkan benar-benar responsif, relevan, serta berdasarkan bukti bagi kebutuhan hukum masyarakat modern,” ujar Rektor Unsrat Prof Dr Ir Octavian Berty Alexander Sompie MEng IPU ASEAN Eng dalam keterangannya.
Kegiatan penandatanganan MoU tersebut dirangkaikan langsung dengan Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlelangan. Diskusi publik ini menghadirkan para sejarawan, pakar hukum, serta praktisi guna memberikan sumbangsih pemikiran substantif terhadap arah baru regulasi perlelangan nasional. (yos)














