Dua Kali Cabuli Korban, Seorang Pria di Matuari Bitung Diamankan Polisi

Ilustrasi kasus cabul. (sumber:indolah.com)

Manado, DetikManado.com – Polsek Matuari Polres Bitung mengamankan seorang lelaku berinisial BS (59), Rabu (28/09/2022).

BS yang juga warga Kota Bitung ini, diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan berumur 35 sebanyak dua kali.

“Terduga pelaku dan korban adalah sesama warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu sore, di Mapolda Sulut.

Lanjutnya, informasi diperoleh, pencabulan pertama kali terjadi pada sekitar bulan Juni 2022 lalu, di rumah korban. Saat itu korban tak bisa berbuat banyak karena takut atas ancaman terduga pelaku.

“Kemudian pada hari Rabu 28 September 2022, sekitar pukul 10.00 WITA, terduga pelaku mendatangi rumah korban dan berusaha melakukan perbuatan serupa, namun gagal karena dipergoki saksi,” jelas Abast.

Sementara itu petugas yang mendapat informasi kejadian, merespons cepat dengan mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku.

“Terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (Mikhael Labaro)

Komentar Facebook