Dua Warga Minahasa Utara Spesialis Pencuri Sapi Diciduk Tim Charlie Polresta Manado

Ilustrasi penangkapan pelaku.

Manado, DetikManado.com – Tim Charlie Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado bersama Personel Polsek Likupang mengamankan dua orang pelaku pencurian spesialis hewan ternak sapi, Kamis (20/7/2023), sekitar pukul 18.30 Wita.

Diketahui pelaku pencurian yang diciduk aparat Polresta Manado adalah dua orang laki- laki berinisial FT (32) dan DK (23), keduanya merupakan warga Desa Werot, Kecamatan Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut.

Bacaan Lainnya

“Kasus pencurian itu terjadi di Desa Palais, Kecamatan Likupang. Sapi yang dicuri berjumlah dua ekor,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi.

Awalnya aparat Polresta Manado menerima laporan warga terkait adanya kasus pencurian sapi di wilayah tersebut. Tim Charlie kemudian berkoordinasi dengan anggota Polsek likupang untuk mendapatkan lokasi keberadaan kedua pelaku.

“Diperoleh informasi bahwa para pelaku berada di Kelurahan Karombasan Selatan, Kecamatan Wanea, Kota Manado,” ujarnya.

Tim langsung bergerak menangkap para pelaku di salah satu rumah warga yang akan menjadi tempat untuk transaksi penjualan sapi hasil curian.

Tim juga mengamankan satu kendaraan roda empat jenis Avansa, serta 2 ekor sapi yang sebelumnya disimpan oleh para pelaku di kebun milik warga.

”Untuk kedua pelaku sudah kami amankan dan digiring ke Mako Polsek Likupang guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook

Pos terkait