Gandeng Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI, PUPR Kotamobagu Gelar Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Dinas PUPR Kotamobagu menggelar uji sertifikasi bagi para tenaga kerja konstruksi.(Foto: Istimewa)

Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), menggandeng Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar untuk menggelar uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi, pada Selasa (27/8/2024).

Kegiatan yang digelar di aula Kantor PUPR Kotamobagu ini, dibuka secara resmi oleh Asisten II Adnan Masinae SSos MSi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya peran tenaga jasa konstruksi dalam mendukung pembangunan Kotamobagu yang terus berkembang.

Bacaan Lainnya

Kotamobagu dibentuk pada tahun 2007, dan setelah 17 tahun kita sangat membutuhkan tenaga-tenaga jasa konstruksi karena Kotamobagu adalah kota jasa perdagangan. Meskipun kecil, namun dikelilingi oleh empat daerah di Bolaang Mongondow Raya. Pembangunannya mungkin tidak sepesat Makassar dan Manado, tetapi terus berjalan dan kita memerlukan tenaga ahli untuk mendukung itu,” kata Adnan.

Ia juga mengingatkan bagi para peserta uji sertifikasi untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini agar bisa mencetak tenaga-tenaga konstruksi  berkompeten. “Saya berharap agar semua peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Dengan begitu, kita akan memiliki tenaga-tenaga konstruksi yang kompeten serta memiliki sertifikat,” harapnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, Siti Nursiah, mengatakan bahwa sertifikasi yang akan diterima oleh peserta dapat digunakan dalam dua jabatan.

Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi jenjang VI ini mencakup dua jabatan kerja yaitu pelaksana lapangan kerja gedung madya dan pengawas lapangan drainase perkotaan madya,” kata Siti.

Sedangkan Kepala Dinas PUPR Kotamobagu Claudy Nusi Mokodongan ST ME berharap, sertifikat yang diperoleh para peserta nantinya dapat digunakan untuk berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan di Kota Kotamobagu.(Nicolaus Paath)

Komentar Facebook

Pos terkait