Kotamobagu, DetikManado.com – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menegaskan pentingnya pengabdian dan kontribusi nyata organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan, memperkuat ketahanan sosial, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini disampaikan saat pelantikan pengurus DPC Srikandi Jaga Desa dan DPC Aslimas Kota Kotamobagu periode 2026–2031, di aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan konsolidasi bersama serta penguatan fungsi ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, dan Aslimas Kota Kotamobagu. Acara ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Ferry Tas, Anggota DPD RI Stefanus BAN Liow, Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, Ketua DPRD Kotamobagu Andrianus Mokoginta, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Tasrifin M. Halim, jajaran Forkopimda, serta para sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Weny menyampaikan ucapan selamat datang secara adat kepada Kajati Sulut beserta rombongan melalui ungkapan daerah, “Dega Niondono Komintan”.
Ia menekankan bahwa keberadaan organisasi seperti Srikandi Jaga Desa dan Aslimas memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan, memperkuat ketahanan sosial, serta menjaga keamanan dan ketertiban di desa maupun kelurahan.
“Saya berharap pelantikan dan pengukuhan ini tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi juga sebagai awal dari pelaksanaan amanah, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Weny.
Menurutnya, Srikandi Jaga Desa diharapkan mampu mendorong partisipasi perempuan, pemberdayaan keluarga, dan penguatan ketahanan sosial masyarakat.
Sementara itu, Aslimas diharapkan menjadi mitra aktif pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan, ketertiban, dan ketenteraman lingkungan.
Weny juga mengingatkan bahwa persoalan keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat keamanan, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Ia meminta setiap persoalan di lingkungan masyarakat diselesaikan secara bijaksana melalui komunikasi yang baik dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“Keamanan dan ketenteraman bukan hanya tanggung jawab aparat pemerintah atau aparat keamanan semata, melainkan merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kajati Sulawesi Utara Ferry Tas menekankan pentingnya sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa dan Kelurahan yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia.
Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa dan kelurahan.
Ferry meminta para pengurus organisasi memahami aturan hukum, mengelola kegiatan secara transparan, serta mempertanggungjawabkan setiap amanah yang diberikan.
“Semangat pencegahan dan pembinaan perlu kita bawa dalam kehidupan berorganisasi. Pengurus harus memahami aturan, mengelola kegiatan secara terbuka, dan mempertanggungjawabkan setiap amanah dengan baik. Jika ada persoalan hukum, bangun komunikasi dan konsultasikan melalui saluran yang tepat sejak awal,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga memaparkan capaian keanggotaan organisasi berbasis aplikasi di Sulawesi Utara per 19 Oktober 2026.
Srikandi Jaga Desa Sulawesi Utara tercatat berada di peringkat pertama nasional dengan 19.141 anggota. ABPEDNAS Sulawesi Utara menempati peringkat kedua nasional dengan 32.778 anggota, termasuk anggota BPD aktif dan aktivis. Sementara itu, Aslimas Sulawesi Utara mencatatkan 1.207 anggota terdaftar.
Kajati meminta pengurus DPC Aslimas Kota Kotamobagu memprioritaskan pendataan anggota secara akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung penguatan organisasi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kejati Sulawesi Utara berharap ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, dan Aslimas dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat keamanan lingkungan, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Kotamobagu. (Dayat)














