Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Pemkot Kotamobagu Hadirkan KPK RI

Pj Wali Kota Asripan Nani membuka rakor pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkot Kotamobagu.

Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat koordinasi (rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, pada Selasa (28/5/2024). Rakor ini menghadirkan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dalam hal ini bidang koordinasi dan supervisi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi yang membuka rakor tersebut, menyampaikan selamat datang kepada tim dari KPK, dengan bahasa adat dega’ niondon komintan. Ia kemudian memaparkan sejumlah upaya yang telah dilakukan Pemkot Kotamobagu, dalam rangka pencegahan korupsi.

“Dapat kami sampaikan bahwa saat ini Pemkot Kotamobagu terus melakukan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Kotamobagu. Di antaranya, selalu melaksanakan pembinaan dan pengawasan, baik dokumen rencana kerja pemerintah daerah maupun pengelolaan anggaran,” ungkap Asripan.

Kemudian, aspek pengawasan APIP di setiap proyek strategis yang dilaksanakan di Kota Kotamobagu, lanjut dia, juga dilakukan probility audit oleh Inspektorat Daerah mulai tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan hingga tahap serah terima pekerjaan.

“Kami juga sangat mengharapkan, agar tim koordinasi dan supervisi KPU RI dapat memberikan arahan kepada kami, dalam rangka mewujudkan good governance di daerah ini,” tandasnya.

Rakor yang berlangsung di Aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota itu, dihadiri Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Andy Purwana, PIC Korsup KPK RI Wilayah Sulut Tri Haryati, Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Sekda Sofyan Mokoginta SH ME, Inspektur Daerah Yusrin Mantali SKom, beserta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu, para camat maupun lurah dan sangadi se-Kota Kotamobagu.(Nicolaus Paath)

Komentar Facebook

Pos terkait