Ondong, DetikManado.com – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Chyntia Ingrid Kalangit, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Sitaro, Kamis (24/4/2025).
Dalam sambutannya, Chyntia mengatakan, apresiasi sekaligus berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh wakil rakyat atas perhatian dan kerja keras dalam melakukan pembahasan serta pengkajian terhadap LKPJ tahun 2024.
“Lahirnya sejumlah rekomendasi, saya yakini merupakan cerminan komitmen bersama kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” kata Bupati.
Chyntia menekankan, rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah merupakan bagian penting dalam siklus evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Pasal 19, yang kemudian lebih lanjut dijabarkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.
“Oleh karena itu, segala bentuk masukan, koreksi, maupun saran dari DPRD akan menjadi perhatian kami. Seterusnya akan kami tindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja secara menyeluruh sekaligus menjadi dasar strategis untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan,” ujarnya lagi.
Bupati optimis bahwa sinergitas yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif akan menjadi fondasi utama dalam menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Kita semua yang hadir di sini punya harapan yang sama. Marilah kita jaga dan tingkatkan komunikasi, koordinasi, serta komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Sitaro yang lebih Maju, Sejahtera, Damai dan Dahsyat,” pungkasnya.(jack)















