IRT di Kembes Satu Tertangkap Tangan Sedang Merekap Judi Togel

Pelaku diamankan bersama 2 buah HP dan uang pemasangan sebesar Rp 937 ribu. (foto humas)

Manado, DetikManado.com – Maraknya judi togel online di Kota Manado mulai meresahkan warga, dan hal ini membuat aparat keamanan harus lebih tegas dalam melakukan tindakan Kepolisian.

Kali ini, tim Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku judi togel online yang beraksi di Desa Kembes Satu, Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, pada hari Sabtu (16/7/2022).

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Menurut penjelasan Abast, pelaku adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) warga setempat, berinisial LM (22).

“Pelaku tertangkap tangan sedang merekap judi togel online di sekitar tempat tinggalnya,” ungkapnya, Senin (18/7/2022).

Abast juga mengungkapkan bahwa aksi pelaku sebelumnya sempat dilaporkan salah satu warga.

“Merasa resah dengan aksi judi online tersebut, salah satu warga selanjutnya melaporkan aksi pelaku. Polisi pun segera bertindak dengan melakukan penyelidikan,” katanya.

Lanjut Abast, pelaku kemudian diamankan ke Polresta Manado bersama barang bukti.

“Petugas mengamankan barang bukti berupa 2 buah HP dan uang pemasangan sebesar Rp. 937 ribu,” pungkasnya. (Mikhael Labaro)

Komentar Facebook

Pos terkait