Semarang, DetikManado.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan perketat pengawasan penerapan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 saat libur panjang 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan bahwa kebijakan itu sesuai arahan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam mencegah penyebaran virus corona di saat musim liburan.
“Agar tetap sehat dan aman pilihan terbaik masyarakat di rumah saja (stay at home) dan selalu menggunakan masker dimana saja,” kata Ahmad, Minggu (25/10/2020).
Dalam memperketat protokol pencegahan Covid-19, Polri menggandeng TNI dan seluruh lapisan elemen masyarakat lainnya dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan.
“Lokasi patroli akan dilaksanakan di beberapa tempat yang berpotensi muncul kerumunan massa, misalnya, tempat wisata, pasar, rest area, bandara, stasiun, dan terminal,” ujar Ahmad.
Selain itu, Polda Jateng juga akan menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020 untuk menjamin keselamatan berlalu lintas masyarakat.
“Dalam operasi ini, Polri akan menindak pelanggaran yang dapat mengakibatkan laka lantas, seperti pelanggaran stop line, tidak menggunakan helm, melawan arus dan menerobos lampu merah,” jelas Irjen Ahmad Luthfi.
Namun, operasi Zebra ini lebih banyak mengedepankan pola preventif dengan memperbanyak sosialisasi, edukasi terutama terkait protokol kesehatan untuk menjamin kenyamanan berkendara di saat cuti dan liburan.
“Polda Jateng mengimbau kepada masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan pada saat libur panjang. Selalu pakai masker dimana saja, jaga jarak selalu cuci tangan dengan sabun,” tandas Irjen Ahmad Lutfhi. (ml/rf)