Ondong, DetikManado.com – Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memaksimalkan pembentukan dan legalitas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih jelang peluncuran yang diagendakan 19 Juli 2025.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sitaro Eddy Salindeho, mengatakan, saat ini sudah 86 Kopdes Merah Putih yang sudah berbadan hukum tersebar di 10 kecamatan yang ada.
“Peluncuran sebelumnya diagendakan 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, namun terjadi pergeseran nanti 19 Juli 2025,” kata Eddy, Selasa (8/7/2025) di Kota Ondong.
Eddy mengungkapkan, total koperasi yang dibentuk di bumi Karangetang Mandolokang Kolo-kolo berjumlah 93 unit yang tersebar di 83 desa dan 10 kelurahan.
Adapun yang telah berbadan hukum sekira 86 Kopdes Merah Putih. Tersisa masih 7 Kopdes yang belum berbadan hukum yaitu Desa Pumpente, Desa Laingpatehi, Desa Lamanggo, Desa Tope, Desa Buang, Kelurahan Balehumara dan Kelurahan Bahoi.
“Dari ketujuh Kopdes yang belum berbadan hukum, yang ada kendala yaitu Desa Pumpente dan Desa Laingpatehi. Karena kedua desa ini akan dihapuskan dari Kabupaten Sitaro pasca bencana erupsi Gunung Ruang April 2024 lalu,” jelasnya.
Eddy menambahkan, kewenangan pemerintah daerah hanya sampai pada proses pembentukan Kopdes Merah Putih di daerah. Sehingga untuk kelanjutan pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
“Tugas kami adalah membentuk Kopdes Merah Putih di daerah. Besar harapan dengan adanya Kopdes ini bisa meningkatkan perekonomian warga di desa-desa yang ada di Kabupaten Sitaro,” pungkasnya.(jack)














