Jelang Pemeringkatan KIP, Komisi Informasi Sulut Kunjungi Dinas Kominfo Kotamobagu

Kadis Kominfo Kotamobagu Fahri Damopolii (tengah) menerima kunjungan kerja komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulut pada Rabu (11/10/2023).(Foto: Dok. Dinas Kominfo Kotamobagu)

Kotamobagu, DetikManado.com – Menjelang pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), tiga komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulut melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotamobagu pada Rabu (11/10/2023).

Kedatangan tiga komisioner KI Sulut masing-masing Andre Mongdong (ketua), Isman Momintan (wakil ketua) dan Carla Christy Gerret serta staf sekretariat KI Sulut, diterima langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kotamobagu Moh Fahri Damopolii SKom ME.

Bacaan Lainnya

Fahri menerangkan, kunjungan KI Sulut merupakan bagian dari upaya monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

“Kami tentu menyambut baik dan bersyukur atas kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sulut ke Pemkot Kotamobagu, untuk melakukan monitoring terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di Pemkot Kotamobagu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Fahri.

Selain itu, lanjut dia, kunjungan ini juga bertujuan untuk persiapan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik yang secara rutin dilakukan oleh KI Sulut.

“Ini juga merupakan bagian dari persiapan untuk pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang,” terang Fahri.

“Pada intinya, Pemerintah Kota Kotamobagu tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama maupun PPID Pembantu di tingkat Organisasi Perangkat Daerah,” tambah dia.

Pertemuan ini menjadi langkah positif dalam menjaga transparansi dan keterbukaan informasi di Kotamobagu, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan terkait keterbukaan informasi publik.

 

Penulis: Nicolaus Paath

Editor: Yoseph Ikanubun

Komentar Facebook

Pos terkait