Kakanwil Kemenkumham Sulut Ingatkan Kembali Terkait Tugas Tim Pora

Lumbuun saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi Tim Pora Kabupaten Minahasa Tenggara, Jumat (3/2/2023). (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Sulut)

Ratahan, DetikManado.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut Ronald Lumbuun, Jumat (3/2/2023),  membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara. Tim Pora ini diketuai oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Made NH Juniartha.

“Era globalisasi yang memiliki dampak positif dan negatif pada perkembangan bangsa dan negara,” ujar Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronal Lumbuun.

Dia memaparkan, Tim Pora  bentukan Menteri Hukum dan HAM sesuai amanah Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 menjadi salah satu hal penting dalam pembangunan dengan mengedepankan aspek keamanan.

“Pengamanan yang dimaksud ialah mencegah masuknya ideologi yang bertentangan dengan ideologi negara pancasila dampak globalisasi yang berimplikasi pada hubungan internasional,” ujarnya.

Dia mengatakan, hal itu selaras dengan Tri Fungsi Keimigrasian, fungsi pelayanan masyarakat, penegakan hukum, dan keamanan.

“Seluruh anggota Tim Pora Minahasa Tenggara memang diharuskan saling terlibat untuk tindak lanjut hasil pengawasan,” ujarnya.

Lumbuun mauoun Juniartha elalu siap mendukung setiap proses analisis dan evaluasi yang dilakukan Tim Pora ingga tuntas. Diharapkan rapat koordinasi ini bukan hanya menjadi sarana komunikasi tapi lebih dari itu.

Sebelumnya, Asisten I Setdakab Minahasa Tenggara Jani Rolos mengingatkan Tim Pora berfokus pada perkembangan bidang pariwisata dan pertambangan.

“Sehingga rapat koordinasi ini tentu dibutuhkan untuk memperbaharui strategi Tim Pora dalam melakukan pengawasan,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun)


Pos terkait