Kakanwil Kemenkumham Sulut Pimpin Rapat Persiapan PMPJ

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun memimpin rapat persiapan pelaksanaan pengawasan dan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris di wilayah Sulut di ruang Sitou Timou Tumou Tou, Sulut, pada Jumat (23/6/2023). (Foto: Dokumentasi Kemenkumham Sulut)

Manado, DetikManado.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun memimpin rapat persiapan pelaksanaan pengawasan dan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris di wilayah Sulut.

Kakanwil Ronald mengatakan bahwa rapat tersebut digelar sebagai implementasi penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris di wilayah berdasarkan hasil analisa Kanwil Kemenkumham Sulut terhadap kuesioner PMPJ.

Bacaan Lainnya

“Dibahas mengenai hasil penilaian kuesioner PMPJ yang diisi oleh notaris. Dari 166 orang notaris, baru sebagian mengisi kuesioner,” ujar Kakanwil Ronald di ruang Sitou Timou Tumou Tou, Sulut, pada Jumat (23/6/2023).

Untuk itu, Kakanwil Ronald menegaskan hal tersebut dilakukan agar seluruh notaris di wilayah Sulut segera menyelesaikan kuesioner tersebut.

Lebih lanjut, dia menyebut agar pengawasan direncanakan dilakukan pada bulan Juli 2023 mendatang.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait