Kapolres Bitung : Korban Penikaman di Kumersot Memiliki KTP Boltim

Bitung, DetikManado.com – Kasus penikaman yang merenggut nyawa Tata (35) alamat Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sabtu (15/06/2019), masih menyisahkan tanda tanya siapa korban sebenarnya.

Menurut informasi yang sempat beredar korban yang sehari-hari dipanggil Tata ini merupakan nelayan asal negera Filipina.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bitung AKBP Stefanus Michael Tamuntuan SIK MSi saat dimintai keterangan mengenai kebenaran informasi tersebut mengungkapkan korban memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

“Yang bersangkutan memiliki KTP Boltim,” ungkap Tamuntuan kepada Detikmanado, Senin (17/06/2019) malam.

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini, juga menjelaskan kalau pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku penikaman tersebut, dan saat ini sedang diburu oleh Timsus Satreskrim Polres Bitung.

“Korban sudah diotopsi dan langsung dimakamkan di pekuburan Pinokalan yang difasilitasi oleh Polres Bitung untuk administrasinya,” jelasnya.

Lanjut Tamuntuan, Dari pihak keluarga tidak ada, namun dari rekan-rekan korban turut membantu proses pemakaman.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tata menjadi menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh NM (25)  yang saat ini masih buron.(ml)

Komentar Facebook

Pos terkait