Manado, DetikManado.com – Tidak hanya penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan, aparat kepolisian juga membagikan masker untuk warga guna mencegah penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan di Manado, Sulut.
Kapolsek Tuminting Iptu Tommy Ambat memimpin Operasi Yustisi protokol kesehatan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tumumpa, Manado, Sabtu (5/6/2021).
“Sasaran operasi ini adalah masyarakat khususnya nelayan yang melanggar protokol kesehatan,” kata Kapolsek.
Petugas pun masih mendapati terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, seperti berkerumun dan tidak memakai masker. Kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.
Kapolsek selanjutnya membagikan 300 lembar masker medis secara gratis kepada para nelayan yang sedang beraktivitas di TPI setempat.
Kapolsek meminta para nelayan, Anak Buah Kapal dan buruh bongkar muat serta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Terutama saat bongkar muat ikan dari kapal ke TPI, agar menjaga jarak dan tidak berkerumun. Selain itu juga wajib memakai masker, dan rajin mencuci tangan. Itu semua demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, personel Polsek Malalayang dipimpin Aiptu Hil Giroth melakukan Operasi Yustisi protokol kesehatan di ruas Jalan Mogandi, Kelurahan Malalayang Satu dan Malalayang Satu Timur, Manado, Sabtu (5/6/2021).
Giroth mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang berkumpul dan tidak memakai masker. Ada 24 warga yang kedapatan tidak memakai masker, kemudian dikenai sanksi teguran lisan.
Petugas kemudian membagikan 100 lembar masker medis secara gratis kepada warga, di sekitar lokasi kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, Giroth pun menyampaikan imbauan 5M demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Pandemi belum berakhir, mari tetap patuhi 5M. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkasnya. (joe)