Kemenkumham Sulut Tinjau Gedung Sementara Kantor Imigrasi Kotamobagu

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut mengunjungi mengunjungi gedung eks Sekretariat Dharma Wanita Persatuan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu di Kota Kotamobagu, Sulut, Selasa (21/2/2023). (Foto: Dokumentasi Kemenkumham Sulut)

Kotamobagu, DetikManado.com – Jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut mengunjungi mengunjungi gedung eks Sekretariat Dharma Wanita Persatuan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu di Kota Kotamobagu, Sulut, Selasa (21/2/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Kemenkumham Sulut diwakili Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kemenkumham Sulut Friece Sumolang bersama Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Non TPI Kotamobagu, Teddy Kuantano Ahmad.

Bacaan Lainnya

Dalam rilis resminya, Kemenkumham Sulut mengatakan lokasi tersebut akan dijadikan Kanim Kelas II Non TPI Kotamobagu sementara. Gedung itu milik Pemkot Kotamobagu yang dipinjamkan kepada Kanim Kotamobagu.

“Melihat secara langsung keadaan tanah dan gedung guna yang akan digunakan sementara oleh Kantor Imigrasi Kotamobagu dikarenakan adanya renovasi di Kanim Kotamobagu,” dikutip dari rilis Kemenkumham Sulut.

Hasil peninjauan dilihat sangat strategis karena berada di pusat pemerintahan Pemkot Kotamobagu dan memiliki gedung dan sarana prasarana penunjang seperti kahan parkir yang pantas dijadikan tempat pelayanan Keimigrasian sementara.

“Kegiatan ini terlaksana atas arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun,” lanjut Kemenkumham Sulut.

Penulis: Yoseph Ikanubun
Editor: Richard Fangohoi

Komentar Facebook

Pos terkait