Kotamobagu, DetikManado.com – Di era kepemimpinan Wali Kota Weny Gaib, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, yang diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Jumat (29/05/2026).
Opini WTP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, yang didampingi Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta.
Raihan tersebut sekaligus menjadi opini WTP ke-13 yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kota Kotamobagu. Capaian itu juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan Sahaya S. Mokoginta, Asisten II Noval Manoppo, Asisten III Agung Adati, Inspektur Daerah Raffan Mokoginta, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fenti Mifta, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD Kota Kotamobagu yang terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, capaian opini WTP bukan hanya sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Capaian opini WTP ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kota Kotamobagu. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Weny Gaib.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, turut memberikan apresiasi atas sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan bertanggung jawab.
Selain kembali meraih opini WTP, Pemerintah Kota Kotamobagu juga berhasil menduduki peringkat pertama se-Sulawesi Utara dalam capaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dengan persentase sebesar 84,05 persen.
Kepala Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, Raffan Mokoginta, mengatakan capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat dan berkelanjutan.
“Opini WTP ini bukan hanya tentang capaian administratif, tetapi juga menjadi indikator bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah terus berjalan semakin baik, tertib, dan akuntabel. Kami akan terus memperkuat pengawasan internal, pendampingan, serta pembinaan kepada seluruh perangkat daerah,” ungkap Raffan Mokoginta.
Dengan raihan opini WTP ke-13 dan capaian terbaik dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Dayat)















