Kotamobagu, DetikManado.com – Kota Kotamobagu termasuk di antara kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang masuk zona hijau Pelayanan Publik Tahun 2024. Bahkan, mendapat opini berupa kualitas tertinggi dari Ombudsman RI.
Opini kualitas tinggi yang diberikan Ombudsman RI kepada Pemkot Kotamobagu, sekaligus ditempatkan pada zona hijau, didasarkan pada raihan nilai 91,27 dengan kategori A dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2024.
Masuknya Kota Kotamobagu ke dalam zona hijau dengan opini kualitas tertinggi itu, tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024 tentang hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kotamobagu, Ahmad Afandi Abasi ST mengungkapkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ada tujuh unit pelayanan publik yang menjadi objek penilaian tahun ini, dan semuanya menunjukkan kinerja luar biasa. Ini adalah bukti komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Andi –sapaan akrab Ahmad Afandi Abasi.
Ia kemudian menguraikan tujuh unit pelayanan publik yang menjadi fokus penilaian Ombudsman RI, yaitu:
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dinas Pendidikan
- Dinas Sosial
- Dinas Kesehatan
- UPTD Puskesmas Kotobangon
- UPTD Puskesmas Bilalang
Lebih lanjut Andi Abasi menjelaskan, penilaian tersebut bertujuan untuk mendorong pemda dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mencakup pemenuhan standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi penyelenggara, hingga pengelolaan pengaduan.(Nicolaus Paath)















