KPU Kota Manado Tetapkan 4 Paslon di Pilkada Tahun 2020

KPU Kota Manado akhirnya menetapkan 4 kandidat Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Manado yang telah memenuhi syarat, Rabu (23/09/2020).

Manado, DetikManado.com  – Setelah melalui rapat pleno penetapan Paslon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado akhirnya menetapkan 4 kandidat Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Manado yang telah memenuhi syarat, Rabu (23/09/2020).

Keputusan tersebut diambil setelah melalui penelitian berkas yang dilakukan oleh KPU Kota Manado terkait keabsahan dokumen persyaratan pencalonan.

Bacaan Lainnya

Adapun pada pendaftaran calon yang di buka 4 – 7 September 2020 lalu terdapat 4 Bakal  Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yakni pasangan Andrei Angouw- Richard Sualang  (AA-RS) diusung oleh PDIP dan Gerindra.

Sedangkan Paula Runtuwene dan Harley Mangindaan (PAHAM) diusung Partai Nasdem, PSI dan Perindo.

Sementara Mor D Bastiaan dan Hanny J Pajouw (Mor-HJP) diusung Partai Demokrat dan PAN, serta Sonya Selviana Kembuan (SSK) dan Syarifudin Saafa (S2) diusung Partai Golkar, PKS dan Hanura.

“Bagi empat paslon Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sudah di tetapkan diharapkan bisa hadir pada hari kamis tanggal 23 September untuk pengambilan nomor urut dikantor KPU dan diharapkan tidak membawa massa,” ujar Ketua KPU Kota Manado Jusuf Wowor.

Sesuai peraturan KPU No 1 Tahun 2020 dijelaskan bagi Paslon yang belum melengkapi berkas yang diperlukan, maka kelengkapan harus dimasukan 5 hari setelah penetapan yakni tanggal 23 September, maka paling lambat tanggal 28 September semua berkas harus lengkap. (ml)

Komentar Facebook

Pos terkait