KPU Sulut Terima 2 Parpol untuk Pendaftaran Calon Anggota DPRD di Pemilu 2024

Manado,DetikManado.com – KPU Provinsi Sulut terima 2 Parpol yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasdem yang mendaftar untuk Bakal Calon Anggota DPRD ada Pemilu serentak tahun 2024,Kamis (11/05/2023) siang.

Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan sampai dengan hari ke-11,pihaknya telah menerima 2 Bakal Calon DPD dan 1 dari Parpol.

“Dan untuk hari ini PDIP statusnya lengkap dan diterima,”beber Tinangon.

Sedangkan untuk pendaftaran masih dibuka hingga tanggal 14 Mei 2023 dengan waktu pendaftaran hingga Pukul 16.00 Wita dan hari terakhir sampai pukul 23.00 Wita.

“Tidak ada hambatan yang berarti dalam proses pendaftaran ini dan kami juga telah melakukan koordinasi dengan Parpol dan LO serta Bakal Calon DPD,”ucapnya.

Sehingga baik aturan maupun mekanisme pengisian dalam sistem informasi pencalonan juga sudah disampaikan.

“Sebelum mendaftar kami meminta petugas penghubung baik DPD maupun Parpol secara rutin berkonsultasi agar saat proses pengajuan pendaftaran tidak memiliki kendala,”jelasnya.

Dia menambahkan,pihaknya juga telah melakukan berbagai antisipasi menghindari penumpukan massa seperti penempatan petugas keamanan dan serta pengaturan lalu lintas di depan Kantor KPU Sulut.

“Kami juga mengimbau Parpol untuk tidak mengambil hari yang sama untuk mendaftar,”pungkasnya.(ml)

Komentar Facebook