Bolmut, DetikManado.com – Wakapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Kompok Syaiful Tammu bersama Pamatwil Bolangitang Timur Iptu Sarlis Alaria dan Ipda Ismail Nani serta petugas keamanan TPS mengamankan seorang pria mabuk di lokasi TPS 2 di Desa Bohabak 3, Rabu (14/2/2024).
Pria yang berdomisili di Desa Mokoditek ini diamankan Polisi karena diduga sudah mabuk minuman keras dan membuat keributan di TPS Desa Bohabak 3.
“Pria berinisial RM (31) terpaksa kami amankan karena sudah mabuk dan membuat keributan disaat petugas KPPS sedang melaksanakan tugas pemungutan suara di Desa Bohabak 3, bahkan saat ditegur, pelaku berusaha melawan petugas Kepolisian yang berjaga di TPS,” terang Wakapolres.
Menurut keterangan aparat Kepolisian yang menjaga TPS 2, sejak pukul 05.00 Wita, pelaku sudah berteriak–teriak dari jalan masuk Desa Bohabak.
“Pelaku sempat ditegur oleh Bripka Noldy Mamisala yang sedang jaga TPS, agar jangan membuat keributan. Namun sekitar pukul 06.00 Wita, pelaku kembali ke TPS 2 dan beradu mulut dengan KPPS, terkait tempat pelaku untuk mencoblos, sedangkan menurut KPPS, pelaku sudah bukan warga setempat tapi sudah pindah ke Mokoditek,” lanjut Kompol Syaiful Tammu.
Tak terima dengan penjelasan KPPS, pelaku semakin menjadi-jadi, kemudian beradu mulut dan saling dorong dengan petugas keamanan yang akan mengamankannya.
“Petugas keamanan TPS lantas menghubungi Polres Bolmut dan tak lama kemudian pelaku berhasil diamankan, dan dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (Ali)