Memutus Penyebaran Covid-19, Kabid Propam Polda Sulut Sidak Penggunaan Masker

Manado, DetikManado.com – Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Covid-19, Bidang Propam Polda Sulut melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) pendisiplinan dalam penggunaan masker yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Kombes Pol Marlin Tawas, Selasa (18/08/2020).

Inspeksi mendadak tersebut dilakukan di seluruh Satuan Kerja yang ada di sekitar Markas Komando Polda Sulawesi Utara.

“Kami Bidang Propam Polda Sulut menjalankan apa yang menjadi instruksi Pemerintah,” ujar Tawas.

Hal ini sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid-19 dan juga STR nomor 495 Kapolri tentang penertiban personil Polri dalam penggunaan masker, dalam pelaksanaan tugas.

“Tujuan kegiatan ini untuk meminimalisir penularan virus corona, apalagi selama ini diketahui di Polda Sulut ini sudah ada anggota yang terpapar virus corona bahkan dari data, beberapa anggota sudah ada yang meninggal dunia,” beber Tawas.

Kegiatan ini dilakukan secara mendadak dan tidak disampaikan secara tertulis karena ingin melihat kesiapan dan kesadaran dari personil Polri tentang penggunaan masker.

“Karena ini seperti pakaian, kita tidak boleh lagi meninggalkan masker ini,”jelasnya.

Dari sidak yang dilakukan di seluruh Satker, didapatkan kurang lebih ada 50 personil Polri yang tidak menggunakan masker saat berada di lingkungan kerja Mapolda Sulut.

“Kita ingin mendisiplinkan masyarakat harus dimulai dari tubuh Polri sendiri,” tutur Tawas.

Dia menambahkan, ini juga merupakan tugas dan tanggung jawab bersama untuk mendisiplinkan diri.

“Selain itu membangunkan kesadaran bahwa masker ini adalah bagian dalam kelengkapan kita,” pungkas Tawas.

Terpantau bagi personil yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberi sanski administrasi oleh provost, juga diberikan teguran dan tindakan disiplin, mengucapkan Tribrata dan Catur Prasetya.(ml)

Komentar Facebook