Mengaku Jalankan Perintah Wali Kota, Yuniar Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polisi

Yuniar Yuniar Mabiang (56), bersama Pala Tomy Laihan foto bersama usai memberikan kesaksian.

Bitung, DetikManado.com – Setelah diberitakan terkait laporan dugaan pelanggaran UU ITE di Polres Bitung, pemilik akun Facebook “Yuniar New” akhirnya buka suara.

Yuniar Mabiang (56), warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, menghubungi media ini pada Kamis (13/8/2026) untuk menyampaikan hak jawab sekaligus menjelaskan duduk persoalan dari sudut pandangnya.

Bacaan Lainnya

Yuniar membantah jika unggahannya ditujukan untuk memfitnah Dewi Darise maupun suaminya, Ancu.

Ia mengatakan, postingan yang kemudian dipersoalkan tersebut merupakan bentuk kritik dan teguran karena dirinya merasa perjuangannya dalam proses rekrutmen Kepala Lingkungan (Pala) dan RT tidak dihargai.

“Saya bisa jawab bahwa dalam postingan saya itu adalah hal yang bisa dinilai sebagai bagian kritikan kepada yang bersangkutan, Bos Dewi dan Bos Ancu. Karena saya merasa pribadi saya tidak dihargai dalam perjuangan saat itu,” kata Yuniar.

Menurut Yuniar, persoalan tersebut bermula ketika dirinya mengaku mendapat mandat dari Wali Kota Bitung Hengky Honandar untuk membantu proses perekrutan Pala dan RT di wilayah Girian Indah.

Namun, ia menegaskan mandat tersebut tidak langsung membuat dirinya mengambil keputusan sendiri.

Yuniar mengaku terlebih dahulu berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk salah satu pengurus partai, sekretaris partai, ketua umum tim relawan, serta Dewi Darise yang kini melaporkannya ke polisi.

Setelah proses koordinasi, kata Yuniar, data yang telah disepakati kemudian diserahkan kepada Kabag Pemerintahan. Ia menyebut penyerahan data tersebut dilakukan Sekretaris Partai, Heri Tobangen, SH.

“Saya juga sempat tanya ke Pak Sek apakah sudah tidak ada yang berubah. Beliau jawab tidak,” ujar Yuniar.

Yuniar kemudian mempersoalkan perubahan sejumlah nama setelah Surat Keputusan (SK) Pala diterbitkan.

Menurut versinya, terdapat sejumlah nama yang sebelumnya masuk dalam data rekomendasi, namun tidak muncul dalam SK. Ia juga menyebut ada seorang ketua RT yang menurutnya sebelumnya telah dititipkan Wali Kota Hengky Honandar untuk dimasukkan dalam data Pala, tetapi namanya juga tidak tercantum.

Yuniar menduga perubahan tersebut berkaitan dengan adanya sejumlah calon Pala yang sebelumnya berkunjung ke rumah Dewi.

Ia mengaku pernah mengonfirmasi langsung persoalan tersebut kepada Dewi.

“Lewat sebulan saya sempat ketemu Bos Dewi. Saya tanya, apakah mereka datang ke Ibu untuk jadi Pala? Ibu Bos jawab, kalau itu betul kenapa,” ungkapnya.

Yuniar mengatakan, dirinya kemudian menyampaikan keberatan kepada Dewi dan mengaku telah menunjukkan rekam jejak digital yang menurutnya berkaitan dengan persoalan tersebut.

Namun, menurut Yuniar, setelah SK Pala diterbitkan, kekhawatirannya justru terjadi. Sejumlah nama yang sebelumnya ia rekomendasikan tidak lagi muncul dan digantikan nama lain.

Yuniar juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki keterangan dari salah satu Kepala Lingkungan yang disebutnya sebagai Tomy Laihan alias Toneng.

Menurut Yuniar, Toneng memberikan pengakuan kepadanya bahwa rekomendasi terhadap sejumlah nama Pala berasal dari Dewi Darise dan Ancu.

Yuniar juga mengklaim memiliki percakapan WhatsApp dengan Dewi yang kemudian diteruskan kepada salah satu calon Pala.

Yuniar menegaskan, unggahannya di media sosial tidak dimaksudkan untuk melakukan fitnah.

Ia menyebut postingan tersebut sebagai bentuk kritik karena dirinya merasa perjuangannya sebagai bagian dari tim pendukung Hengky Honandar dan Randito Maringka tidak dihargai.

“Saya kritik dan teguran terhadap mereka sebagai tim sukses. Saya juga bagian tim. Jangan permalukan saya dan pimpinan, dalam hal ini Pak Wali Kota, karena beliau juga memberikan mandat kepada saya,” katanya.

Merasa hanya menjalankan mekanisme

Yuniar juga menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan mandat yang diklaimnya itu untuk bertindak semaunya.

Ia mengaku sadar bahwa kemenangan pasangan Hengky Honandar-Randito Maringka bukan hasil perjuangan dirinya seorang. Karena itu, proses pendataan dan perekrutan menurutnya tetap dilakukan melalui koordinasi dengan tim pemenangan, pengurus partai dan pihak terkait di wilayah Girian Indah.

“Saya juga tahu karena yang berjuang memenangkan HH-RM bukan saya. Tapi banyak, termasuk para tim pemenang yang ada di masing-masing wilayah dan pengurus partai, lebih khusus wilayah Girian Indah,” ujarnya.

Yuniar mengatakan dirinya bahkan tidak pernah secara terbuka menyampaikan bahwa ia mendapat mandat langsung dari Wali Kota untuk proses rekrutmen Pala dan RT tersebut.

Ia mengaku memilih bekerja sesuai mekanisme dan petunjuk yang ada.

“Saya tidak pernah bicara saat itu bahwa saya sudah ada mandat langsung dari Pak Wali Kota Hengky Honandar untuk rekrutan Pala dan RT Girian Indah,” katanya.

Ia menambahkan, dirinya siap mempertanggungjawabkan apa yang disampaikannya dan menyebut ada dua orang saksi yang mengetahui saat dirinya menerima mandat tersebut.

Yuniar kembali menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud memfitnah siapa pun.

Sebagai ibu rumah tangga, ia mengaku selama ini terlibat dalam perjuangan politik bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi.

“Saya tipe tidak pernah memfitnah orang. Saya tahu agama apa pun mengajarkan kita semua bahwa memfitnah itu lebih kejam hukumnya dari membunuh,” ucapnya.

Yuniar berharap persoalan tersebut dapat dilihat secara utuh, termasuk kronologi proses pendataan Pala dan RT sebelum SK diterbitkan.

Sebelumnya, Dewi Darise melaporkan akun Facebook “Yuniar New” ke SPKT Polres Bitung pada Selasa (11/8/2026). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: SLP/216/VIII/2026/SPKT/POLRES-BITUNG, terkait dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dengan mencantumkan Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016.

Dengan adanya hak jawab ini, Yuniar menyatakan keberatan jika unggahannya langsung dimaknai sebagai fitnah. Ia meminta agar penjelasan mengenai latar belakang postingan dan persoalan rekrutmen Pala tersebut turut menjadi bagian dari pemberitaan.

(Jamal Gani)


Pos terkait