Mengecek Kelayakan SMKN 7 Manado Sebagai Tempat Uji Kompetensi

Tim dari Dinas Dikda Sulut, Kamis (16/2/2023), melakukan verifikasi kelayakan SMKN 7 Manado sebagai Tempat Uji Komepetensi atau TUK mandiri. (Foto: Yoseph Ikanubun/DetikManado.com)

Manado, DetikManado.com – Tim Verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) dari Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Kamis (16/2/2023), mendatangi SMKN 7 Manado.

Kedatangan tim yang dipimpin Julien Sundalangi SPd MSi dari Bidang Pembinaan SMK, Dinas Dikda Provinsi Sulut ini untuk melakukan verifikasi kelayakan SMKN 7 Manado sebagai TUK.

Julien Sundalangi bersama timnya didampingi Kepala SMKN 7 Manado Sulastri Darise SPd kemudian meninjau langsung kelayakan sekolah itu sebagai lokasi TUK. Mereka mengecek sejumlah ruang praktek seperti perhotelan, alat dan bahan penunjang Uji Kompetensi Keahlian atau UKK, ruang kelas hingga kelelangkapan dokumen administrasi.

“Kami datang untuk periksa langsung apakah sekolah ini sudah layak atau tidak menjadi lokasi TUK mandiri,” ujar Julien Sundalangi.

Dia mengatakan, hingga Jumat (17/2/2023), SMK di Kota Manado ini akan diperiksa dan diverifikasi kelayakannya sebagai lokasi TUK. Itu merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK.

“Tujuannya untuk mengukur volume kompetensi siswa pada tingkat tertentu sesuai dengan Keahlian yang dicapai selama masa pembelajaran di SMK,” ujarnya.

Menurutnya, hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja. UKK dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi dan perangkat Ujian yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tempat-tempat Ujian kompetensi.

“Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai lokasi TUK,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook

Pos terkait