Menkum: Mulai September 2026, 470 Layanan Kemenkum Hanya Bisa Diakses Digital

Menkum, Supratman Andi Agtas dalam dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).

Jakarta, DetikManado.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) RI memastikan komitmen Pemerintah untuk meningkatkan kepastian hukum investasi bagi dunia usaha dengan transformasi digital yang dilakukan seluruh layanan yang dimiliki Kementrian Hukum.

“Untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, mulai  September 2026, 470  layanan Kementerian  Hukum hanya diakses digital, lebih mudah serta cepat” ungkap Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas dalam dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).

Bacaan Lainnya

Selain melakukan proses transformasi digital, Menteri Hukum Supratman juga menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan deregulasi aturan iklim iklim investasi untuk meningkatkan daya saing industri nasional .

“Semua Aturan penghambat Investasi Akan Dikaji dan dilakukan deregulasi,” tuturnya. Menkum juga menegaskan hukum tidak boleh menjadi hambatan investasi melainkan harus mampu menjadi pendorong dan memutus mata rantai biaya tinggi.

Sementara untuk pemberitahuan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas, Menkum memastikan tidak dipungut biaya sampai 31 Desember 2026.

Dialog bersama Apindo di Makassar, Sulawesi Selatan ini juga dihadiri Menteri Tenaga Kerja RI Prof Yassierli.

Sebelum dialog, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menko Pangan Zulkifli Hassan juga hadir untuk menyampaikan Keynote speech terkait iklim investasi dan ketahanan ekonomi Indonesia. (yos)


Pos terkait