Kotamobagu, DetikManado.com – Nomor Induk (NI) bagi 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, sedang berproses di Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN) XI Manado.
Bila ke-266 PPPK resmi mengantongi NI, maka dipastikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kotamobagu bertambah. Di sisi lain, seiring penambahan ASN baru melalui hasil seleksi PPPK, ada pula pengurangan tenaga ASN Pemkot Kotamobagu.
Pengurangan jumlah tenaga ASN Pemkot Kotamobagu terjadi dengan beberapa alasan. Mulai dari telah memasuki masa purna tugas atau pensiun, ada pula karena pindah daerah atau tempat tugas, maupun berkurang lantaran ada yang meninggal dunia.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Dra Hj Deevy Rumondor mengungkapkan, NI bagi ke-266 PPPK formasi tahun 2023 saat ini masih berproses di Kanreg BKN XI Manado.
Menurut Mama Bil –sapaan akrabnya, proses penerbitan NI bagi 266 PKKK Kotamobagu di BKN Regional XI Manado hampir rampung, karena tingkat penyelesaian yang tinggal beberapa persen.
“Mudah-mudahan proses penerbitan NI di BKN Regional XI Manado segera rampung. Selanjutnya akan kita jadwalkan penyerahan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2023,” pungkasnya.(Nicolaus Paath)