Penuhi Kewajiban, Pemkot Kotamobagu Serahkan LKPD Unaudited TA 2023 ke BPK Perwakilan Sulut

Pj Wali Kota Asripan Nani menyerahkan buku berisi LKPD Unaudited Pemkot Kotamobagu TA 2023 kepada Kepala BPK Perwakilan Sulut Arief Fadillah.

Kotamobagu, DetikManado.com – Guna memenuhi kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, maka Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Penyerahan LKPD Unaudited Kota Kotamobagu TA 2023 ini berlangsung pada Kamis (28/3/2024), di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Jl 17 Agustus Manado. Adapun dokumen dimaksud diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulut Dr Arief Fadillah SE MM CSFA.

Diketahui, penyerahan LKPD Unaudited TA 2023 ini adalah kewajiban yang diamanatkan dalam UU No 1 Tahun 2004. Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa pemda wajib menyerahkan LKPD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Kami telah menyerahkan LKPD Unaudited kepada BPK. Penyerahan LKPD ini, merupakan kewajiban Pemkot Kotamobagu sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pelaporan atas pelaksanaan APBD 2023, sebagaimana siklus tata kelola kinerja pemda,” kata Asripan.

Sebagaimana ketentuan, sambung dia, semua yang telah dikerjakan atau dilaksanakan pemerintah daerah harus ditulis dan dipertanggungjawabkan, serta dilaporkan ke BPK. “Apa yang telah dikerjakan Pemkot Kotamobagu harus ditulis dan dipertanggungjawabkan. Apa yang dipertanggungjawabkan kemudian harus dilaporkan. Inilah bagian dari manajemen pemerintahan planning, organizing, actuating dan controling,” tuturnya.

Ia menambahkan, Pemkot Kotamobagu telah melaksanakan APBD 2023 dengan lancar, dengan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Untuk memenuhi kewajiban Pemkot Kotamobagu, maka semua kegiatan yang telah dilaksanakan pada APBD 2023 tersebut, kini dilaporkan ke BPK.

“LKPD yang telah dilaporkan ke BPK ini nantinya akan diperiksa. Setelah itu, akan ada pemeriksaan lanjutan di Kota Kotamobagu. Harapan kami, mudah-mudahan ini akan membimbing kami dan memberikan feedback untuk perbaikan ke depannya,” pungkasnya.(Nicolaus Paath)


Pos terkait