Manado – Puluhan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Jiwa Ratumbuysang,Kabupaten Minahasa,lakukan pencoblosan pada Pemilu 2024,Rabu (14/02/2024)siang.
Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan RSJ Ratumbuysang Markus G Wangania menjelaskan puluhan ODGJ mendapat kesempatan ikut dalam pesta demokrasi namun melalui tahapan-tahapan yang dikoordinasikan dengan pihak KPU .
“Pasien akan mendapatkan hak memilih apabila dinyatakan siap oleh pihak rumah sakit yakni 95 persen,”jelas Wangania.
Lanjutnya,untuk pasien yang diperbolehkan memilih adalah mereka yang mengenal siang,malam, tempat dan mengenal orang lain.
“Ada juga kriteria teknis medis seperti tidak bingung,tidak marah-marah dan halusinasi tinggi,”ungkapnya.
Ketua PPS Desa Kalasey 2 Ratni Topuh menuturkan hal ini sesuai arahan dari KPU Kabupaten Minahasa dan pihaknya menyelenggarakan pencoblosan di RS Ratumbuysang.
“Surat suara yang dicoblos oleh pasien di RS Ratumbuysang bervariasi sesuai dengan alamat asal pasien,” terangnya.
Pasien di RSJ Ratumbuysang termasuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
“Total pasien yang melakukan pencoblosan berjumlah 96 orang,”pungkasnya.
Penulis : Mikhael Labaro