Kotamobagu, DetikManado.com – Guna memantau jalannya pelayanan publik secara maksimal, Penjabat (Pj) Wali Kota Abdullah Mokoginta SH MSi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu pada Selasa (19/11/2024).
Abdullah Mokoginta melakukan sidak ke Disdukcapil Kotamobagu pada pagi hari sekitar pukul 09.00 Wita, guna melihat dari dekat aktivitas pelayanan publik yang diberikan jajarannya kepada masyarakat umum.
Disdukcapil Kotamobagu termasuk instansi yang menjadi penilaian untuk pelayanan publik, terlebih dalam situasi menjelang Pilkada Serentak 2024. Itu sebabnya, Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta melakukan sidak ke situ pada pagi hari.
Begitu tiba di Disdukcapil yang terletak di Jl Paloko Kinalang, Abdullah Mokoginta langsung melakukan pengecekan dan memantau langsung proses pelayanan publik kepada masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan.
Hal-hal yang menjadi fokus dalam sidak oleh Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta, antara lain seputar perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) atau e-KTP, penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran maupun pelayanan pembuatan dokumen kependudukan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Abdullah Mokoginta terpantau sempat bertanya-jawab dengan sejumlah warga tentang pelayanan publik di Disdukcapil Kotamobagu. Terutama, menyangkut aspek pelayanan kepada warga yang datang mengurus dokumen kependudukan.
Hal ini dilakukan dalam rangka untuk memastikan bahwa pelayanan yang dilaksanakan Pemkot Kotamobagu melalui Disdukcapil telah berjalan dengan baik dan cepat, serta sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta yang melakukan sidak pagi itu, kedatangannya disambut oleh sekretaris dinas (sekdis) Sulastri Polii SSos serta jajaran Disdukcapil Kotamobagu.(Nicolaus Paath)