Kotamobagu, DetikManado.com – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kotamobagu Selatan menggandeng Polres Kotamobagu dan Kodim 1303 Bolmong, pada sosialisasi pengawasan partisipatif bersama stakeholder, Selasa (19/11/2024).
Sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar Panwascam Kotamobagu Selatan dan berlangsung di Balai Desa Poyowa Besar Satu ini, menghadirkan Kasat Reskim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik SE dan Kapten Inf Janssen Neang dari Kodim 1303 Bolmong sebagai narasumber.
Ketua Panwascam Kotamobagu Selatan Irwin Mokoagow menjelaskan, sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar pihaknya kali itu, diikuti oleh stakeholder dalam penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu 2024.
“Peserta pada sosialisasi kali ini adalah stakeholder penyelenggaraan Pilwako Kotamobagu 2024. Antara lain, rekan-rekan dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kotamobagu Selatan, tokoh masyarakat, pemuda, serta dari unsur media,” terang Irwin Mokoagow.
Sementara itu, Agus Sumandik dalam pemaparannya menyampaikan tentang peran Polri pada sentra Gakkumdu dalam penanganan tindak pidana pemilihan. “Pentingnya integritas dalam Pemilu pada sistem demokrasi, berfokus pada partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan politik, karena adanya potensi kerawanan Pilkada,” ujarnya.
Polres Kotamobagu merilis adanya pelanggaran Pemilukada yang didominasi oleh ketidaknetralan pejabat negara atau ASN pada TP pemilihan tahun 2018-2022. Ia mengatakan, pelanggaran-pelanggaran tersebut mencerminkan masih adanya proses Pemilu yang kurang profesional dan berintegritas, di mana pejabat negara disinformasi dan diintimidasi digunakan untuk mendukung salah satu paslon.
Sementara itu, Pasi Pers Kodim 1303 Bolmong Kapten Inf Janssen Neang menyampaikan sinergitas TNI dan penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada, di mana pentahapannya terdapat potensi kerawanan.
“Potensi kerawanan bisa terjadi pada tahap kampanye, tahap masa tenang, tahap pungut dan hitung suara di TPS, tahap penetapan hasil Pilkada serta tahap pengucapan sumpah dan janji,” terangnya.
Untuk itu kata dia, perlu dilakukan strategi untuk mengantisipasi terjadinya potensi kerawanan tersebut. “Upaya yang dapat dilakukan adalah melakukan Rakor Forkopimda, melaksanakan giat Kominda, serta bersama-sama Polri dan Pemerintah daerah melaksanakan apel gelar pasukan dan perlengkapan patroli bersama,” lanjut perwira Kodim Bolmong ini.(Nicolaus Paath)