Manado, DetikManado.com – Pasien berjenis kelamin perempuan berusia 56 tahun ini merupakan warga Kampung Wusa, Kecamatan Talawaaan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, meninggal dunia akibat Covid-19.
Setelah sempat dirawat di RSUP Kandou Manado, wanita ini meninggal dunia, Jumat (10/04/2020) sekitar pukul 04.00 Wita.
“Benar pasien positif Corona Kabupaten Minut telah meninggal dunia di RSU Prof Kandou Malalayang,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minut dr Harly CH Sompotan.
Dia menambahkan, proses penanganan jenasah dilakukan sesuai dengan prosedur pasien Covid-19. Dimakamkan di lahan milik keluarga di Kecamatan Talawaan, Minut.
“Proses pemakaman oleh pihak rumah sakit dan petugas medis,” tandasnya.
Diketahui pasien yang meninggal ini diumumkan positif Covid-19 pada, Selasa, 7 April 2020. Dia merupakan pasien dengan kode 07 di Sulut yang tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah.
“Yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah, tetapi punya riwayat kontak dengan salah satu keluarganya yang datang dari luar daerah,” ungkap Sekretaris Tim Satgas Covid-19 Provinsi Sulut. (joe)