Pekan Keempat Januari 2025, Polresta Manado Amankan 620 Liter Miras Cap Tikus

Operasi ini berhasil mengamankan total 620 liter miras jenis Cap Tikus dan 3 botol bir merek Valentine dari berbagai wilayah, Senin (27/1/2025).

Manado, DetikManado.com – Untuk menurunkan angka kriminalitas sesuai atensi Kapolda Sulut, jajaran Polresta Manado melaksanakan operasi penertiban minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah hukumnya selama minggu keempat Januari 2025.

Operasi ini berhasil mengamankan total 620 liter miras jenis Cap Tikus dan 3 botol bir merek Valentine dari berbagai wilayah, Senin (27/1/2025).

Bacaan Lainnya

Dari hasil operasi, Polsek Pelabuhan Manado mencatat penyitaan terbesar dengan total 572,5 liter miras jenis Cap Tikus. Selain itu, Satres Narkoba Polresta Manado juga menyita 37 botol berukuran 600 ml.

Polsek lain yang turut aktif dalam operasi ini meliputi Polsek Malalayang, Tuminting, Wenang, Bunaken, Sario, Wanea, Singkil, Pineleng, Mapanget, Wori, Tombulu, Tikala, dan Bunaken Kepulauan, dengan jumlah barang bukti bervariasi.

Barang bukti miras yang telah disita akan ditindaklanjuti dengan proses hukum melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dijadwalkan pada Februari 2025.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa operasi ini merupakan upaya strategis untuk meminimalisir gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh konsumsi miras ilegal.

“Dengan giat operasi miras, kami berharap dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Manado,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Operasi semacam ini akan terus digalakkan guna memastikan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat. (yos)

 


Pos terkait