Pelaku Curanmor di 8 TKP Berhasil Diamankan Polda Sulut

Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polda Sulut untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Kawangkoan. (foto TBN)

Manado, DetikManado.com – Tim Resmob Polda Sulut mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 2, yang terjadi di wilayah Kota Manado dan Minahasa.

Dihubungi terpisah pada hari Senin (5/9/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pemuda berinisial ST (21) diamankan pada pada hari Sabtu (3/9/2022) sore di sekitar Manibang Malalayang Manado,” ujarnya.

Penangkapan terhadap pelaku ST ini berdasarkan laporan yang masuk di Kepolisian, dari beberapa warga.

“Berdasarkan laporan korban, antara lain laporan dari Prisilia Rapar pada tanggal 5 Agustus 2022 di Polresta Manado dan laporan yang masuk di Polsek Kawangkoan pada tanggal 26 Agustus 2022, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” kata Abast.

Usai menangkap pelaku, Tim kemudian melakukan interogasi dan melakukan pengembangan guna mencari barang bukti.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email