Pelaku Penikaman di Paniki Bawah Menyerahkan Diri ke Polsek Mapanget

Ilustrasi penangkapan pelaku.

Manado, DetikManado.com – Terduga pelaku penikaman terhadap Tiro (17) yang terjadi di Kelurahan Paniki Bahwah pada Minggu 26 September 2022 kemarin, menyerahkan diri ke Polsek Mapanget.

Pelaku penikaman menggunakan pisau taji ayam tersebut adalah seorang pria inisial AR (40), yang tak lain masih ada hubungan kerebat dengan korban.

Bacaan Lainnya

“Kejadiannya di wilayah Kecamatan Mapanget, sekitar pukul 16:30 WITA. Kedua pria tersebut masih ada hubungan kekerabatan,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (26/9) sore, di Mapolda Sulut.

Peristiwa bermula ketika sekitar pukul 16:00 WITA, pelaku mendatangi rumah korban yang sedang menggelar acara pengucapan. Pelaku lalu bergabung minum miras bersama korban dan beberapa orang lainnya.

“Korban yang sudah dalam pengaruh miras lalu terlibat cekcok dengan anggota keluarganya. Melihat hal tersebut, pelaku pun menegur sambil menampar korban, dan dibalas dengan pukulan,” jelas Abast.

Saat itu korban juga melontarkan ancaman akan membunuh pelaku. Keributan ini kemudian dilerai oleh para saksi. Pelaku pergi mengambil pisau taji ayam dari seseorang lalu kembali ke TKP, dan lagi-lagi terlibat keributan dengan korban.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait