Pemilik Warung Tidur di Ruang Tamu, Sejumlah Barang dan Uang Dicuri Warga Bitung

Ilustrasi pemborgolan pelaku (Foto: Freepik.com)

Bitung, DetikManado.com – Tim Resmob Polsek Matuari bersama Resmob Polsek Aertembaga mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian uang, di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kota Bitung, Sulut.

“Polisi menangkap seorang terduga pelaku berinisial AS (34) pada Jumat (16/6/2023) pukul 01.00 Wita, di Pasar Tia Kelurahan Bitung Timur,” kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi.

Bacaan Lainnya

Pencurian tersebut terjadi di sebuah warung milik seorang warga bernama Siti Romlah, yang diduga terjadi pada Kamis (11/5/2023) tengah malam.

Usai menutup warungnya, korban kemudian tidur di ruangan tamu belakang warung. Sekitar pukul 04.00 Wita korban bangun untuk salat subuh, ia kaget melihat pintu kamar, pintu samping dan pintu belakang warung telah terbuka.

“Dia kemudian menuju kamar dan melihat koper di dalam kamar yang berisikan surat berharga, dua buah cincin emas dan uang sebesar Rp70 juta telah raib,” ujarnya.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait