Polisi Ringkus Pria Pembobol Rumah dan Pencuri Motor di Mandolang Minahasa

Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: pexels.com)

Kalasey, DetikManado.com — Tim Opsnal Polsek Malalayang Polresta Manado berhasil meringkus FRNP, tak terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus pembobolan rumah di Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulut.

Terduga pelaku diamankan petugas pada Sabtu (26/9/2026) malam sekitar pukul 21.30 WITA setelah sempat buron selama 10 hari.

Bacaan Lainnya

Aksi kejahatan tersebut terjadi pada Rabu (16/9/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA. Modus operandi yang digunakan pelaku secara tak terduga adalah membobol rumah korban melalui jendela depan saat penghuni sedang tertidur. Selain menggasak dompet berisi uang tunai sebesar Rp1,5 juta, tiba-tiba pelaku juga mengembat kunci motor yang terletak di dalam rumah sebelum melarikan diri sepeda motor Honda Vario bermotor polisi DB 6714 GR dari garasi.

Penangkapan dilakukan setelah jajaran Polsek Malalayang mengadakan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan kehilangan korban. Usai melacak keberadaannya, tim langsung bergerak cepat mengamankan pelaku tak terduga ke Mapolsek Malalayang untuk menjalani pemeriksaan hukum.

Kapolsek Malalayang, AKP Imanuel Lord Steven Taniowas, menegaskan komitmennya dalam anggota tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya.

“Kami terus melakukan penyelidikan terhadap setiap laporan masyarakat dan memastikan setiap informasi yang berkaitan dengan tindak pidana. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan serta rumah dalam kondisi aman,” tegas AKP Imanuel.

Mengingat kejadian tak terduga pelaku masih berstatus di bawah umur, Polsek Malalayang memastikan proses hukum akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Sementara itu, identitas korban dan para saksi dirahasiakan guna menjamin perlindungan privasi. (yos)


Pos terkait