Pemkot Kotamobagu Usulkan 400 Formasi PPPK Tahun 2023

Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sebanyak 400 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) jalur calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemkot Kotamobagu rencananya pada tahun 2023 akan melakukan pengangkatan PPPK. Sebanyak 400 formasi PPPK telah kami usulkan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenpan-RB, untuk dapat diangkat pada rekrutmen tahun ini,” kata Kepala BKPP Kotamobagu Sarida Mokoginta SH pada Selasa (29/8/2023).
Sehubungan dengan itu, BKPP Kotamobagu kini terus mematangkan persiapan menyongsong agenda seleksi penerimaan calon PPPK Tahun 2023, guna mengisi kebutuhan sumber daya manusia yang sesuai dengan rencana pembangunan daerah.
Menurut Sarida Mokoginta, rencana pengangkatan PPPK formasi 2023 sudah dipersiapkan dengan matang. Namun, proses tersebut masih menunggu petunjuk teknis (juknis) yang akan dikeluarkan oleh pusat terkait penetapan pengangkatan tersebut.
“Rencananya perekrutan PPPK formasi tahun 2023 akan dimulai pada tahun ini. Namun, kami masih menunggu juknis resmi dari pusat terkait penetapan ini. Baru-baru ini, Kabid BKPP juga mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta yang mana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyampaikan bahwa tahapan awalnya akan dimulai pada bulan September 2023,” ungkap Sarida.
Sarida juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat terkait juknis, termasuk informasi terbaru mengenai pengangkatan PPPK untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
Mengenai jumlah 400 formasi yang diusulkan Pemkot Kotamobagu pada seleksi tahun 2023 ini, menurut dia, hal itu sesuai dengan penganggaran menggunakan formula Dana Alokasi Umum (DAU), di mana PPPK dianggarkan sebagai pos tersendiri.
“Kami akan terus memantau perkembangan terkait juknis ini, dan begitu petunjuk resmi sudah diterima, kami akan segera menjalankan mekanisme yang diperlukan,” jelas Sarida.
Dengan langkah ini, Pemkot Kotamobagu menunjukkan komitmen dalam mengelola sumber daya manusia yang berkualitas serta menjaga ketersediaan tenaga kerja yang memadai demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah ini.

Penulis: Nicolaus Paath

Editor: Yoseph Ikanubun


Pos terkait